• info@disparkotajayapura.id
  • (0967) 583001
News Photo

DINAS PARIWISATA KOTA JAYAPURA MINTA PIHAK PERHOTELAN RUTIN LENGKAPI LAPORAN KEGIATAN USAHA

Kota Jayapura -  Sebagi tugas dan fungsi Pemerintah dalam hal pengawasan dan optimalisasi pendapatan daerah, Dinas Pariwisata minta pihak perhotelan di Kota Jayapura untuk rutin memberikan data laporan kegiatan (LKU). Hal ini disampikan Plt.Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura Richard J.Nahumury.S.IP.,M.Si pada saat Rapat Koordinasi Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kretaif, 16 september 2025 silam. 

" ya kami harap kerja sama, sinirgitas antara Pemerintah dan pelaku usaha jasa pariwisata khususnya perhotelan untuk selalu rutin melengkapi laporan kehiatan usahanya, ini penting untuk acuan dan arah kebijakan pemerintah dan tolak ukur PAD dari sektor pariwisata. disini kita bisa tahu jumlah hunian dan tamu hotel dan lain-lain", ujar Plt.Kadispar Kota Jayapura.

Lanjut Richard Nahumury, pihaknya saat ini mempermudah pelaku usaha jasa pariwisata dengan memberikan layanan aplikasi yakni aplikasi "SIKAP", dimana saat ini sudah dapat diakses dan mempermudah untuk pengimputan secara online.

Lebih lanjut kedepan menurut Plt.Kadispar, tidak hanya Hotel pihaknya berharap semua usaha jasa pariwisata seperti contohnya cafe dan resto, bar dikotik, rumah makan, salon barbershop dan lain sebagainya, untuk membantu Pemerintah dalam hal menyediahkan data yang diperlukan untuk kemajuan diKota Jayapura.

 

Share This News

Comment

SIKAP - Sistem Informasi Karya Kreatif Anak Port Numbay